Di minta Tindaki Perilaku Minum Miras Ditempat Umum, Kapolsek Ujung : Kita Himbau Dulu, Setelah Itu Baru Kita Tindak Tegas
Parepare — Permintaan untuk mengawasi perilaku menenggak minuman keras (Miras) di tempat umum mencuat di Jumat Curhat yang di laksanakan oleh Polsek Ujung Polres Parepare di Kel. Ujung bulu Kec.Ujung Kota Parepare. Jumat (01/09/2023).
Jumat Curhat yang berlangsung di Jl. A Laetong, di hadiri oleh puluhan warga yang berasal dari RW 002, Kel. Ujung, selain itu para Ketua RW dan RT Se – Kel. Ujung bulu juga nampak hadir.
Permintaan untuk mengawasi perilaku kelompok – kelompok orang yang gemar minum miras di tempat umum ini di utarakan oleh salah satu warga yang hadir, dan permintaan tersebut di jawab langsung oleh Kapolsek Ujung AKP. Suardi, S.Sos, M.H
” kami dari pihak kepolisian akan tetap melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada mereka yang diduga sering menenggak miras di tempat umum, dan apabila himbauan tersebut tidak di indahkan maka kami dari pihak kepolsian akan memberikan tindakan yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku “.
Selain dari itu, di Jumat Curhat ini, warga juga meminta agar pihak Polsek Ujung terus menggalakkan imbauan terkait larangan membakar hutan, mengingat kejadian itu sudah sangat meresahkan warga.
” Sehubungan dengan kebakaran lahan yang akhir – akhir terjadi hampir setiap hari, kami sangat meminta bantuan dan kerjasama dari warga agar menyampaikan kepada kami jika mengetahui ada oknum yang sengaja membakar lahan, identitas dari pelapor ini kami jamin kerahasiaannya, dan sampai saat ini himbauan terus kita galakkan, bahkan akan kami sampaikan juga di setiap mesjid – mesjid “. Kata Suardi.
Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Ujung ini berlangsung selama 1 jam, dari pukul 09.10 wita s.d 10.15 wita, dengan harapan kegiatan kepolisian ini memberikan manfaat bagi masyarakat banyak.