Kartini Minta Laporannya Agar Segera Ditindak Lanjuti Unit Pidum Polres Soppeng

Uncategorized627 Dilihat

Kartini Minta Laporannya Agar Segera Ditindak Lanjuti Unit Pidum Polres Soppeng

Targettuntas,com- SOPPENG – Terkait laporan Kartini warga Kecamatan Donri-donri merasa kecewa atas lambannya penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah miliknya di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Soppeng.

melaporkan kasus penyerobotan tanah yang dialaminya ke Polda Sulsel jika Polres Soppeng tidak mampu menanganinya.

Hal ini disampaikan saat jumpa pers di warung makan Pondok Baselo di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, Sulsel. Sabtu, (3/8/24).

Dihadapan wartawan, Kartini mengaku kecewa atas laporannya di Polres Soppeng yang ditangani Unit Pidum tidak kunjung ditangani.

“Saya sudah melaporkan kasus ini sejak tanggal, 05, Juli, 2024, tapi belum mendapat titik terang, padahal laporan saya hampir satu bulan,” ungkap Kartini.

Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/190/Vll/2024/SPKT Polres Soppeng. Dia menekankan bahwa terlapor W harus diproses hukum agar mendapat efek jera terkait perbuatannya.

Kartini menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan jika Polres Soppeng tidak mampu menanganinya.

Sementara Kasatreskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan, SH.MH, mengatakan, pihaknya akan mempercepat laporan ini.

“Nanti hari kantor, diusahakan laporan ini diprioritaskan”, ucap Ridwan

Targettuntas,com- SOPPENG – Terkait laporan Kartini warga Kecamatan Donri-donri merasa kecewa atas lambannya penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah miliknya di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Soppeng.

melaporkan kasus penyerobotan tanah yang dialaminya ke Polda Sulsel jika Polres Soppeng tidak mampu menanganinya.

Hal ini disampaikan saat jumpa pers di warung makan Pondok Baselo di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, Sulsel. Sabtu, (3/8/24).

Dihadapan wartawan, Kartini mengaku kecewa atas laporannya di Polres Soppeng yang ditangani Unit Pidum tidak kunjung ditangani.

“Saya sudah melaporkan kasus ini sejak tanggal, 05, Juli, 2024, tapi belum mendapat titik terang, padahal laporan saya hampir satu bulan,” ungkap Kartini.

Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/190/Vll/2024/SPKT Polres Soppeng. Dia menekankan bahwa terlapor W harus diproses hukum agar mendapat efek jera terkait perbuatannya.

Kartini menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan jika Polres Soppeng tidak mampu menanganinya.

Sementara Kasatreskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan, SH.MH, mengatakan, pihaknya akan mempercepat laporan ini.

“Nanti hari kantor, diusahakan laporan ini diprioritaskan”, ucap Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *