Targettuntas.com – Soppeng – Inspektorat Kabupaten Soppeng diminta periksa seluruh Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo.
Pemeriksaan diminta mencakup program fisik dan non-fisik, hal ini untuk menghindari terjadinya ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan dan pelaporan anggaran desa.
Sejumlah sumber menilai langkah itu penting sebagai upaya penegakan transparansi dan akuntabilitas dana desa.
”LPJ desa adalah cermin pertanggungjawaban moral dan hukum. Pemerintah daerah melalui Inspektorat wajib memastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa digunakan sesuai peruntukannya dan bermanfaat langsung bagi warga,” ucap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (9/8).
Karena dengan anggaran yang besar dan peran vital desa dalam pembangunan, setiap potensi penyimpangan harus ditindak sejak dini untuk menghindari kerugian yang lebih luas.
Untuk itu, Inspektorat Kabupaten Soppeng diharapkan segera mengambil langkah konkret dan terbuka dalam merespons permintaan ini.
Pemeriksaan yang objektif dan profesional akan memperkuat kepercayaan publik serta menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.