LPKN Soppeng Minta Pengawasan Ketat Dana Revitalisasi SDN 7 Salotungo

Uncategorized9 Dilihat

Targettuntas.com – Soppeng,- Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng . Alfred Surya Putra Panduu meminta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program revitalisasi , di SDN 7 Salo Tungo Kabupaten Soppeng.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan terhadap kondisi bangunan lantai dua sekolah yang disebut-sebut sudah mengkhawatirkan dan dinilai perlu mendapat perhatian serius sebelum pekerjaan revitalisasi dilanjutkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi bangunan lantai dua SDN 7 Salotungo dinilai sudah cukup memprihatinkan. Bahkan, menurut sumber yang disampaikan kepada LPKN, bangunan tersebut disebut terasa bergoyang ketika kendaraan berat seperti mobil truk melintas di sekitar lokasi.

Ketua LPKN Soppeng menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, aspek keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

“Kalau benar kondisi bangunan sudah seperti itu, tentu harus ada pemeriksaan teknis terlebih dahulu. Jangan sampai bangunan yang sebenarnya sudah tidak layak justru hanya direnovasi, sementara persoalan struktur bangunannya tidak ditangani,” tegasnya.

Ia bahkan berpandangan, apabila hasil pemeriksaan teknis menunjukkan bangunan tersebut sudah tidak memenuhi standar keamanan, maka pilihan pembangunan kembali dinilai lebih tepat dibandingkan sekadar melakukan renovasi.

“Jangan sampai kita menunggu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Keselamatan anak-anak dan guru harus menjadi pertimbangan utama,” ujarnya kepada media. Rabu, (12/8/2026).

Sorotan ini juga berkaitan dengan nilai anggaran revitalisasi yang cukup besar. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada papan proyek tercantum pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri 7 Salotungo dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp2.127.447.589, yang bersumber dari APBN Tahun 2026.

Pelaksana kegiatan tercantum sebagai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri 7 Salotungo.

LPKN meminta seluruh pihak yang berkepentingan melakukan pengawasan secara transparan, termasuk memastikan setiap pekerjaan benar-benar sesuai standar teknis, spesifikasi, serta memperhatikan faktor keselamatan bangunan.

Menurutnya , besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah harus sejalan dengan kualitas hasil pekerjaan. Jangan sampai program revitalisasi yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan justru menyisakan persoalan baru apabila kondisi struktur bangunan tidak diperiksa secara menyeluruh.

“Anggaran pemerintah harus dipertanggungjawabkan, tetapi yang paling penting adalah keselamatan pengguna bangunan. Sekolah adalah tempat anak-anak belajar setiap hari, sehingga aspek keamanan tidak boleh dikompromikan,” katanya.

Sementara itu, sejumlah pihak terkait telah berusaha dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi bangunan dan pelaksanaan revitalisasi tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang dimintai keterangan belum memberikan jawaban.

LPKN berharap instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan, khususnya struktur lantai dua, sehingga dapat dipastikan apakah bangunan tersebut masih layak untuk direnovasi atau membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

Informasi mengenai bangunan yang bergoyang saat kendaraan berat melintas merupakan keterangan yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang atau tenaga ahli bangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *