Direktur PDAM Kabupaten Soppeng Dipecat Secara Sengaja


Targettuntas.com,- Saham Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng diduga merosok usai meteran listrik kantornya disegel oleh PLN karena terlambat membayar tagihan listrik di bulan maret yang lalu.

Setelah keluar Surat Keputusan (SK) Bupati Soppeng nomor: 197/IV/2024 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ompo Kabupate Soppeng.

Dimana, penyerahan surat SK Bupati diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ir.Lutfi Halide, MP. yang didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng Drs. H. Andi Tenri Sessu, M.Si. di Kantor Bupati Jalan Salotungo Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata. Jumat, (05/04/2024).

Mantang Direktur PDAM Andi Ahyar Saransi digantikan oleh Hasanuddin, S.Sos.,M.Si selaku pelaksana tugas (PLT) Direktur PDAM Kabupaten Soppeng yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala IKK Kecamatan Marioriawa seperti yang dikutip dari media okita.news .

Pemberhentian direktur PDAM atas usulan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Soppeng karena dianggap tidak mampu mengelola manajemen PDAM.

“Iya betul kami selaku Dewas yang usulkan karena dianggap tidak sanggup mengelola manajemen PDAM”, Ungkap Andi Agus PH Rauf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *