Proyek P3A Pallae di Timusu Di Duga Gunakan Material Ilegal

Uncategorized827 Dilihat

Targettuntas.com – Soppeng – Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum , khususnya pihak Tipikor Polres Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A – Pallae), diwilayah Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, ” Selain cara kerja yang dinilai tidak maksimal, pihak pelaksana kegiatan juga menggunakan material batu alam disekitar persawahan petani.

“Hal itu dinilai adanya indikasi penyimpangan anggaran terhadap proyek P3A Pallae. Pada hal, proyek tersebut gunakan anggaran senilai 195 juta rupiah dari sumber dana APBN tahun 2024 ini, ” Sebutnya.

Sementara , Andi Sainuddin selaku pelaksana kegiatan proyek P3A Pallae mengakui hal itu saat dihubungi oleh media ini, ” Iye betul saya gunakan batu sekitar persawahan petani sebagian, itu dikarenakan banyak tambang yang tutup untuk sementara, ” Katanya.

Sementara sumber yang lain menjelaskan, ” Kejadian seperti itu seharusnya tidak boleh dilakukan oleh pelaksana . Dikarenakan pada rencana anggaran biaya kegiatan, jelas ada semua  peruntukan anggaran untuk material, ” Jelasnya.

Sudirman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *