Bupati Soppeng Lantik 54 ASN, 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tempati Jabatan Strategis

Uncategorized195 Dilihat

Targettuntas.cim – SOPPENG – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., melantik dan mengambil sumpah jabatan 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Rabu (14/10/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Gabungan Dinas, Watansoppeng.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan dan penguatan kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Soppeng. Sejumlah pejabat mendapat amanah baru, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, kepala sekolah, hingga pejabat fungsional.

Dalam arahannya, Bupati Suwardi Haseng menekankan pentingnya integritas, peningkatan kinerja, serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Ia mengharapkan para pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara profesional, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi dan orientasi pada kepentingan masyarakat.

Dari total 54 ASN yang dilantik, sebanyak 18 orang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, empat orang pejabat administrator, 10 orang pejabat pengawas, 11 orang kepala sekolah, dan 11 orang pejabat fungsional.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pelantikan mencakup berbagai lini pemerintahan, baik pada sektor administrasi, pelayanan publik, pendidikan, maupun bidang teknis lainnya.

18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik

Berdasarkan dokumen pelantikan Pemerintah Kabupaten Soppeng, berikut daftar 18 pejabat pimpinan tinggi pratama beserta jabatan yang diamanahkan:

1. Dra. Hj. Suriasni, M.Pd. – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
2. Abdullah, S.E., M.M. – Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
3. Drs. H. Dipa, M.Si. – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
4. Andi Makkaraka, S.Sos., M.Si. – Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
5. Andi Ibrahim Harta, S.H., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Soppeng.
6. Andi Agusalim, S.STP., M.Si. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Soppeng.
7. Dra. Hj. Andi Nur Lina, M.M. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
8. A. Zulkifli Nurdin, S.H. – Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng.
9. Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si. – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Soppeng.
10. Shahrani, S.IP. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Soppeng.
11. Taufik Ramli, S.STP., M.M. – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng.
12. Drs. Kanaruddin, M.Si. – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng.
13. Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Soppeng.
14. Abdul Chair, AP. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng.
15. Hj. A. Husniati, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Soppeng.
16. Ariyadin Arif, S.T.P., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.
17. Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si. – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Soppeng.
18. dr. Hj. Sitti Mudirusniah, M.Kes., Sp.KJ. – Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala Kabupaten Soppeng.

Dorong Birokrasi yang Profesional dan Berorientasi pada Masyarakat

Dengan dilantiknya para pejabat tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah menjadi program kerja yang terukur, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Integritas, disiplin, dan tanggung jawab menjadi aspek penting yang harus terus dijaga oleh setiap ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pelantikan 54 ASN ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari penyegaran organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Soppeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *