Proyek Anggaran Rp243 Miliar di Soppeng Diduga Gunakan BBM Subsidi, Oknum Wartawan Disorot Ikut Terlibat

Uncategorized744 Dilihat

Soppeng,- Targettuntas.com – Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 1 yang berlokasi di Kabupaten Soppeng dengan nilai kontrak mencapai Rp243,4 miliar kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 tersebut kini diduga menggunakan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Berdasarkan pantauan di lapangan baru baru ini, sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi proyek diduga menggunakan solar yang dibawa menggunakan jerigen. Praktik ini memunculkan kecurigaan kuat adanya penyalahgunaan BBM subsidi dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Padahal, sesuai ketentuan, proyek pemerintah dan alat berat tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi, karena masuk dalam kategori usaha dan kegiatan komersial. Jika terbukti, hal ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat yang berhak atas subsidi tersebut.

Lebih memprihatinkan, beredar informasi bahwa sejumlah oknum wartawan diduga ikut terlibat dan mengambil bagian dalam aktivitas di proyek tersebut. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait independensi pers dan potensi adanya konflik kepentingan yang dapat mencoreng marwah profesi jurnalistik.

Sejumlah sumber terpercaya di Soppeng menyayangkan apabila benar terdapat oknum wartawan yang justru terlibat dalam praktik yang diduga melanggar aturan, alih-alih menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Jika benar BBM subsidi digunakan dan ada oknum wartawan yang terlibat, ini adalah persoalan serius. Aparat penegak hukum dan instansi terkait harus turun tangan mengusut tuntas,” ujar salah satu sumber kepada media. Munggu, (25/1/2026).

Proyek yang dilaksanakan oleh Waskita – FYP KSO di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis ini seharusnya menjadi contoh pelaksanaan proyek yang transparan, taat aturan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terkait dugaan penggunaan BBM subsidi.
Kementerian PUPR mengevaluasi pelaksanaan proyek.

Organisasi pers turut menelusuri dugaan keterlibatan oknum wartawan untuk menjaga integritas profesi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum berhasil dimintai keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Sdrmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *